MALAKSANAKAN SA'I 
 ANTARA BUKIT SAHFA DAN MARWAH


PENGERTIAN  SA'I

Pengertian Secara Bahasa yaitu Sa’i berasal dari kata sa’aa-yas’aa yang berarti berjalan, berupaya dan bermaksud. Sedangkan secara istilah, sa’i yaitu melaksanakan perjalanan antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali setelah melaksanakan thawaf.
Allah SWT telah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 158 yang artinya “Sesungguhnya Shafaa dan Marwah yaitu sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan Sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka tolong-menolong Tuhan Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui”.
Sa’i merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji dan umroh. Sa’i diwajibkan berdasarkan ayat di atas, dan riwayat yang menyebutkan bahwa dia melaksanakan sa’i antara Shafa dan Marwah. Nabi  bersabda,“Laksanakanlah sa’i sebab Tuhan telah mewajibkan sa’i atas kalian.” (HR. Daruquthni).

BUKIT SHAFA DAN MARWAH

Bukit Shafa (Klik Video) dan Marwah yaitu dua buah bukit yang terletak erat dengan Ka’bah (Baitullah). Bukit Shafa dan Marwah ini memiliki peranan sangat penting dalam sejarah Islam, khususnya dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Jarak antara kedua bukit ini kurang lebih 394,5 m. Sehingga keseluruhan jarak yang ditempuh dalam melaksanakan tujuh kali putaran sa’i antara Shafa dan Marwah yaitu 2761,5 m, menjadi salah satu dari rukun haji dan umrah. 

Pelaksanaan Sa’i antara bukit Shafa dan Marwah melestarikan pengalaman Siti Hajar r.a (Ibu Ismail as) ketika mondar-mandir antara kedua bukit itu untuk mencari air minum bagi dirinya dan puteranya, disaat dia kehabisan air, ditempat yang sangat tandus, dan tiada seorangpun dapat dimintai pertolongan. Nabi Ibrahim as tidak berada di tempat, berada di daerah yang sangat jauh di Syam. Kasih sayang seorang ibu yang mendorong Siti Hajar mondar-mandir sampai 7 kali pulang balik antara bukit Shafa dan Marwah itu. Jarak antara bukit Shafa dan Marwah yaitu kurang lebih 400 meter.

Sa'i antara Shafa dan Marwah(ADA TIGA LANTAI) yaitu salah satu rukun dari rukun-rukun haji dan umrah. Apabila seseorang menengerjakan haji atau umrah tidak mengerjakan sa'i antara kedua bukit ini, batallah haji dan umrahnya


SYARAT PELAKSANAAN SA’I MENJADI SAH

1.      Dimulai dari bukit Shafa dan diakhiri di bukit Marwah .
2.      Dilakukan sebanyak tujuh kali putaran. Pergi ke Marwah yaitu satu putaran dan kembali ke Shafa yaitu satu putaran.
3.      Harus dilakukan setelah melaksanakan thawaf, baik thawaf qudum atau thawaf ifadhah.
4.      Tidak menyimpang terlalu jauh dari jalur antara keduanya.


PERBUATAN SUNAH DALAM SA’I

1.      Menaiki bukit Shafa dan Marwah setinggi kurang lebih badan manusia.
2.      Berdoa dan berzikir sepanjang perjalanan sa’i.
3.      Berjalan dengan damai sepanjang putaran dan berlari agak cepat di antara dua tanda hijau.
4.      Setiap putaran dilakukan dengan muwalah, yaitu terus dan pribadi serta tidak terputus.
5.      Suci dari hadas dan najis.
6.      Melakukan muwalah antara pelaksanaan sa’i dengan pelaksanaan thawaf, shalat sunah thawaf dan menyentuh Hajar Aswad bila memungkinkan .
7.      Membaca doa yang dianjurkan ketika melaksanakannya.
8.      Menutup aurat.
9.      Melakukan idhthiba’, yaitu menyebabkan kain ihram di bawah ketiak sebelah kanan ibarat ketika melaksanakan thawaf.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Top